Sebagai institusi yang sengaja dibentuk sendiri oleh remaja, geng tidak tampak eksistensinya tanpa kehadiran sesuatu yang menonjol. Kebutuhan anggota geng untuk menguasai, mendominasi, tampil beda, dan menampakkan kelebihan dibanding yang lain mendorong aggotanya menampilkan kepribadian maskulin. Sikap dan perilaku maskulin yang mendapat tempat dari pihak lain di luar anggota gengnya dikukuhkan sebagai cara yang mampu memenuhi kebutuhan untuk diakui statusnya dalam kelompok sebaya (peer-status needs).
Sikap dan perilaku maskulin dalam geng tumbuh sedangkan sikap dan perilaku yang mencerminkan femininitas dalam geng ditekan. Maskulinitas ini terejawantah dalam cara menyikapi sesuatu (jantan atau tidak), cara berbicara (tegas atau tidak) maupun cara bertindak (keras atau tidak). Sebagai sebuah ciri kepribadian, maskulinitas dalam geng tidak memandang apakah anggota gengnya terdiri atas laki-laki atau perempuan. Sebagaimana pribadi maskulin yang tidak identik laki-laki, maskulinitas dalam geng pun tidak memandang apakah anggota geng terdiri atas laki-laki saja, perempuan saja atau keduanya.
Dalam sebuah geng yang notabene kumpulan orang, penampilan maskulin pun cenderung mendapat tempat yang tepat bagi remaja. Jadi, bisa dipahami bahwa geng yang anggota-anggotanya berjenis kelamin perempuan pun bisa menampilkan sikap dan perilaku maskulin. Bahkan lebih dari maskulinitas yang ditampilkan laki-laki, seperti adegan kekerasan geng Nero (Neko-neko Dikeroyok) yang berulang kali ditampilkan di layar televisi beberapa waktu lalu. Anggota geng lebih mendapat status di hadapan teman sebaya yang lain dengan menampilkan ciri kepribadian maskulin (Lips, 2005) yang kompetitif, dominan, petualang, berani, agresif dan resisten terhadap tekanan. Sedangkan ciri kepribadian feminin yang penuh kasih sayang, simpatik, jentel, sensitif, pengasuh, sentimental, mampu berhubungan sosial dan koopertif kurang diapresiasi dalam pergaulan antaranggota geng.
Potensi Maskulin
Kecenderungan anggota geng yang menampilkan sikap dan perilaku maskulin sesungguhnya tidak lepas dari dinamika psikologis masa remaja itu sendiri. Masa remaja merupakan masa subur bagi tumbuhnya maskulinitas. Sebagai masa peralihan menuju dewasa, remaja sering ‘tersesat’ pada premis bahwa seseorang yang dewasa adalah yang menampilkan sikap dan perilaku maskulin. Gerak pertumbuhan psikologis remaja dari interaksi yang terjalin dengan orang tua menuju interaksi dengan teman sebaya justru cenderung sebagai ‘pemberontakan’ atas norma-norma yang terjalin sebelumnya (di keluarga maupun di sekolah). Keinginan untuk tampil dengan sikap dan perilaku berbeda dari sebelumnya menyumbang intensi remaja untuk menampilkan kepribadian maskulin. Maskulinitas pada remaja merupakan buah bagi pertumbuhan interpersonal yang belum sepenuhnya matang. Perkembangan intelektual, emosi dan sosial pada remaja yang belum matang memengaruhi cara remaja berinteraksi dengan orang lain. Terhadap suatu kejadian, remaja berpeluang terjebak dalam cara berpikir pendek yang irasional, tanggapan emosi yang mudah tersulut dan gagap menyesuaikan diri diantara norma-norma masyarakat. Sebagai misal, agresi sebagai aspek pribadi maskulin akan muncul pada remaja sebagai reaksi atas sesuatu. Menurut Abraham H Maslow (1994), agresi dan sikap yang mementingkan diri pada remaja lebih sering timbul sebagai akibat perasaan kecewa, ditolak, kesepian, takut tidak dihormati, takut kehilangan perlindungan. Pada kasus geng Nero, hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi (Kompas, 23/6) menunjukkan bahwa motif kekerasan bermula dari masalah pribadi yang dibawa ke solidaritas kelompok. Salah satu anggota geng mengaku telah dihina oleh teman sekolahnya. Lalu ia menceritakan persoalan tersebut ke teman-teman anggota gengnya. Persoalan pun diselesaikan dengan cara geng: korban dibawa ke lorong gang Blimbing, Juwana, lalu di dampar dan dijotos mukanya. Sebuah adegan yang lebih mencengangkan dibanding perhelatan dua laki-laki di atas ring tinju. Selain dinamika psikologis remaja, dinamika kelompok pun potensial mumunculkan sikap dan perilaku maskulin. Myers (2005) mengartikan kelompok sebagai dua orang atau lebih yang dalam waktu lama saling berinteraksi dan memengaruhi satu dengan yang lain dan merasakan satu sama lain sebagai ‘kita’. Kekitaan ditunjukkan dengan solidaritas. Dan bagi remaja, solidaritas tidak jarang disalahartikan dengan cara melakukan pembelaan-pembelaan yang menunjukkan maskulinitasnya. Pembelaan terhadap seorang anggota geng --yang disakiti, dikecewakan, dihina-- pada dasarnya pembelaan terhadap nama baik geng dan harga diri anggota-anggotanya.
Otonomi Moral
Potensi maskulin yang terejawantah tidak proporsional sesungguhnya dapat dikekang dengan menumbuhkan otonomi moral pada remaja. Otonomi moral memungkinkan remaja bersikap dan berperilaku seturut kontrol dirinya. Remaja tidak menimbang sikap dan perilakunya dari kendali eksternal (termasuk dari temannya yang segeng) tapi dari pertimbangan moral yang tumbuh dari kesadaran sendiri. Namun, menilik perkembangan moral Lawrence Kohlberg (1927-1987), remaja cenderung masih berada pada perkembangan moral konvensional yang tindakan-tindakannya dipengaruhi oleh apa yang diinginkan orang-orang di sekitarnya (keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekitar). Mungkin butuh pengasahan moral yang terus-menerus untuk mencapai otonomi moral—ini akan beriringan dengan tingkat kedewasaan. Remaja yang memiliki moralitas otonom ini bukan hanya tidak terpengaruh oleh maskulinitas destruktif yang ditampilkan oleh anggota-anggota gengnya, tapi bahkan mengendalikan maskulinitas yang destruktif itu. Adanya otonomi moral mendorong remaja menimbang ulang bahwa sikap dan perilaku yang baik itu bukan hanya yang maskulin. Seluhurnya, nama baik geng akan diperoleh bukan dari sikap dan perilaku maskulin semata. Maskulinitas dan femininitas potensial menampilkan harga diri tinggi anggota-anggota geng asal sesuai dengan norma moral yang berlaku. Eksistensi geng yang terbentuk karena minat (hobi) misalnya, tidak diukur dari tingginya kadar maskulinitas (seperti pada geng motor) tapi sejauh mana minat (hobi) itu mampu memenuhi kebutuhan aktualisasi pribadi dan memberi manfaat bagi orang lain (publik). Lebih dari itu semua, otonomi moral yang bisa mengekang potensi maskulin yang negatif dapat tumbuh pada remaja jika dan hanya jika lingkungan mendukung tumbuhnya otonomi moral itu. Sayangnya, lingkungan yang diketengahkan pada remaja justru rangkaian kejadian yang memupuki maskulinitas yang negatif itu : kekerasan muncul dimana-mana!
Jumat, 01 Agustus 2008
Maskulinitas Geng
di
01.51
1 komentar
Label: Remaja
Kamis, 10 Juli 2008
Remaja dan Perilaku Menyimpang : Korban dari Perubahan Zaman?
Sebuah adegan yang tak lumrah terekam melalui video handphone. Medio April 2008 sekelompok remaja putri menganiaya temannya sendiri dengan cara memukul bergantian ke arah kepala—organ vital yang menentukan masa depan setiap orang.
Dari dialog yang terrekam, korban diperintah menunjukkan sikap hormat pada anggota-anggota geng yang bernama Nero (Neko-neko Dikeroyok). Saat korban mengangkat tangan ke samping kanan dahinya –seperti layaknya hormat bendera—seorang temannya mendampar wajahnya berkali-kali. Lalu sesekali menjotos tepat di hidung dan mulut korban sampai kepala korban terantuk ke belakang. Sebuah pertunjukan yang paling banter bisa ditemui di atas ring tinju. Namun pertunjukan yang satu ini lebih dari perhelatan di atas ring tinju: tanpa sarung tangan, dilakukan dengan keroyokan dan tanpa perlawanan dari pihak lawan.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, beredar pula rekaman video melalui handphone tentang seorang remaja puteri yang dianiaya oleh sekitar lima remaja puteri lainnyakorban dipukuli bergantian, diinjak-injak, lalu ditarik rambutnya oleh seorang remaja putri lainnya sampai berguling-guling ke tanah. Adegan ini disaksikan oleh beberapa orang di sekitarnya tanpa ada seorang pun yang mencoba melerainya.
Jika berbicara tentang kekerasan, kita mendapati ketakwajaran yang jadi lumrah—terutama akhir-akhir ini. Kekerasan banyak dijumpai di ruang publik (di jalan raya, perumahan, kampus dan tempat kerja) maupun ruang privat (di keluarga atau dalam rumah). Freudian menjustifikasi sebagai potensi bawah sadar yang dibawa oleh setiap orang. Ketakwajaran yang belum lagi lumrah adalah kekerasan ini dilakukan oleh perempuan dan pada saat usia pelaku baru menginjak remaja. Perempuan merupakan sosok yang identik dengan pribadi feminin. Tentang kepribadian feminin, Lips (2005) memaparkan ciri-cirinya yakni penuh kasih sayang, simpatik, jentel, sensitif, pengasuh, sentimental, mampu berhubungan sosial dan koopertif. Berbeda dengan ciri kepribadian maskulin yang kompetitif, dominan, petualang, berani, agresif dan resisten terhadap tekanan. Namun, kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri di atas lebih cenderung menunjukkan pribadi maskulin daripada feminin. Dalam hal ini, perilaku yang ditunjukkan tersebut disamping tidak wajar secara perilaku juga tidak normal jika ditilik dari sudut pandang pelaku.
Perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat biasa disebut perilaku menyimpang. Disamping kekerasan seperti yang dilakukan remaja putri di atas, ada banyak perilaku menyimpang yang dilakukan remaja dan makin mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku tersebut antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), perilaku seksual sebelum menikah, premanisme di kalangan pelajar dan sebagainya.
Masa remaja : berdayung di tengah badai
Masa remaja adalah usia yang niscaya dilewati oleh setiap orang dewasa. Masa ini akan menguji setiap orang bahwa tidak selamanya hidup dilewati dengan perjalanan yang mulus dan lurus. Mungkin si pejalan yang remaja itu tahu lurusnya jalan. Namun, menjalani tidak semudah hanya mengetahui. Seorang pedayung yang hendak menuju suatu pulau mungkin tahu arah jalannya dan mungkin tahu ada badai di depan, tapi tidak semua pedayung bisa melewati badai dan sampai pada tempat yang dituju. Masa remaja adalah masa yang penuh badai dan tidak semua orang bisa lolos melewati masa-masa itu.
Ada minimal tiga badai yang akan mengguncang masa remaja ini. Pertama, badai otoritas. Pada masa ini remaja cenderung bersikap dependen. Remaja akan banyak diterpa oleh otoritas-otoritas lain yang mampu memengaruhi sikapnya. Independensi didapat melalui penghargaan atas otoritas orang tua, teman sebaya, guru maupun orang yang dituakan. Kedua, badai rangsang emosi. Remaja menunjukkan emosi yang labil sehingga mudah dipengaruhi oleh rangsang emosi di luar dirinya. Remaja akan terdorong bertindak agresif hanya dengan dipanas-panasi oleh teman sepermainannya. Ketiga, badai ego. Remaja cenderung menunjukkan keakuannya pada orang lain. Kebutuhan untuk diakui bisa menjerat remaja pada tindakan yang dilarang oleh norma. Dengan kata lain, remaja bisa saja melakukan tindakan yang melanggar norma asal dirinya bisa diakui oleh orang lain. Tiga badai di atas sangat memungkinkan remaja terantuk pada posisi oleng : melakukan berbagai perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang ada di masyarakat.
Pada zaman ini, ada badai besar yang bisa menggulung siapa saja yang tidak cakap mengendalikannya, yakni badai informasi. Memang, tidak hanya remaja saja yang akan terpengaruh oleh badai informasi ini. Tapi, badai informasi akan melengkapi ancaman tiga badai seperti tersebut di atas. Ciri adanya badai ini adalah makin tidak terbendungnya arus informasi seiring dengan makin mudah didapatnya teknologi informasi. Remaja bisa dengan mudah memamah informasi tentang apapun. Bisa dipastikan, hampir semua remaja di kota sudah familier dengan handphone, bahkan bisa berganti-ganti model sesuai tren terbaru. Internet sudah bisa diakses sampai ke pelosok, dimana saja dan kapan saja. Internet menyediakan beragam informasi dan pengetahuan sesuai kebutuhan penggunanya hanya dengan satu dua kali menekan tuts keyboard. Televisi menjadi penyedia layanan informasi yang paling banyak dikonsumsi, terlebih banyak handphone yang sudah memiliki fasilitas gambar hidup itu. Media cetak beragam jumlahnya dan mampu memenuhi beragam hobi dan minat setiap orang.
Derasnya informasi yang mengalir ke segala penjuru ruang sosial di masyarakat tentunya akan memengaruhi pengguna informasi itu. Informasi yang dikenyam akan memengaruhi cara pandang, sikap, perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan seseorang. Sebagai misal, belajar tidak harus tatap muka langsung dalam kelas tapi bisa dengan jarak jauh via internet (e-learning). Berdiskusi tidak harus bersua langsung tapi bisa lewat mailinglist. Belanja tidak harus ke supermarket tapi tapi dapat dilakukan dalam kamar dengan menggunakan jasa belanja online. Berkirim kabar tidak lagi harus pakai surat via pos tapi bisa langsung pakai layanan pesan singkat (sms) atau e-mail.
Alvin Toffler dengan lugas menjelaskan pengaruh (teknologi) informasi terhadap perilaku seseorang. Menurutnya, setiap jenis teknologi melahirkan lingkungan teknologi (teknosfer) yang khas. Teknologi informasi sebagai bagian dari teknosfer akan mewarnai infosfer –yakni budaya pertukaran informasi di antara warga masyarakat. Infosfer pada gilirannya akan membentuk dan mengubah sosiosfer—yakni norma-norma sosial, pola-pola interaksi dan organisasi kemasyarakatan. Karena manusia adalah makhluk sosial, perubahan sosial akan memengaruhi perilaku dan proses mental seseorang—yakni mengubah psikosfer orang-perorang (Rakhmat, 2004). Dari itu bisa dimengerti bahwa perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh beragam arus informasi yang melingkupinya.
Badai informasi pada kalangan remaja
Apa yang bisa dijadikan dalih bahwa kekerasan yang dilakukan remaja dipengaruhi oleh tayangan kekerasan dalam televisi? Mungkin butuh penelitian yang cermat tentang hal ini. Namun, bila merujuk teori konstruktivisme, beragam tayangan kekerasan dalam televisi tidak bisa dianggap remeh, apalagi disisihkan alih-alih menampik tidak ada hubungannya dengan kekerasan yang dilakukan remaja. Sikap dan perilaku remaja dikonstruksi dari informasi yang didapat dari lingkungannya. Sementara televisi suda jadi media yang tidak mungkin dilepas dari keseharian masyarakat, didalamnya tersaji banyak tayangan yang kurang mendidik bahkan banyak diwarnai adegan kekerasan. Informasi selebriti mengabarkan kekerasan : perceraian maupun kekerasan yang dilakukan antarartis. Berita di televisi bertabur kekerasan: perselisihan antarwarga kampung, perbedaan pandangan antarorganisasi masyarakat, perseteruan antarpendukung pilkada, penggusuran paksa maupun demonstrasi yang berujung bentrok fisik. Film tidak enak dinikmati tanpa adegan kekerasan, bahkan film-film yang diputar di televisi kita sebagian besar dari Hollywood yang penuh adegan kekerasan. Sinetron-sinetron banyak mengisahkan kekerasan fisik maupun psikis (fitnah, dendam, iri, munafik). Acara dialog dan diskusi di televisi makin berani mengumbar kekerasan psikhis dengan cara saling menyudutkan dan saling memancing amarah.
Jika kekerasan ini tampil mengisi ruang dan waktu seseorang tanpa ada reaksi penolakan, ada saatnya kekerasan dianggap sebagai kejadian yang lumrah adanya. Kekerasan tidak bisa lagi ditolak sebagai perilaku yang melanggar norma karena sudah diwajarkan oleh sebagian besar masyarakat. Saat kita menikmati adegan kekerasan bahkan memengaruhi dan mengubah cara kita memandang kekerasan, pada dasarnya kita telah mengalami desensitisasi sistematis. Yakni proses yang secara sistematis memungkinkan seseorang mewajarkan sesuatu karena sesuatu itu muncul berulang-ulang. Kekerasan akan dianggap wajar jika hal itu muncul secara berulang-ulang dan seakan diterima di masyarakat sebagai realitas biasa.
Norma-norma sosial makin terbuka untuk dipengaruhi bahkan diubah. Dengan mudah norma-norma yang berlaku di masyarakat tertentu akan diadopsi oleh norma-norma di masyarakat lain. Mode pakaian yang baru muncul di Perancis dengan cepat dikonsumsi oleh masyarakat di kota kecil. Di Jember setiap tahun diadakan Jember Fashion Carnaval (JFC), yakni karnaval keliling kota dengan menggunakan mode pakaian kontemporer. Mode pakaian dapat dinikmati di sudut-sudut kota di Jember, tanpa perlu pergi ke Perancis. Melalui internet, siapa saja bisa berinteraksi dan menemukan ruang interaksi sosialnya. Minat, bakat, pandangan hidup, gaya hidup, pilihan profesi bahkan orientasi seksual pun bisa terjalin intens lewat internet. Orang dapat berinteraksi dan bertukar pikir tanpa perlu banyak tahu latar belakang lawan interaksinya. Dalam hal ini, komunitas yang terjalin dapat membangun norma-norma sendiri, bahkan lepas dari norma yang umum berlaku di masyarakat.
Korban yang harus dibela
Perubahan zaman menuju era informasi memiliki andil besar dalam membentuk sikap dan perilaku remaja. (Teknologi) informasi yang tidak terkendali peran dan fungsinya turut memengaruhi pola perilaku remaja yang abai terhadap norma yang berlaku. Artinya, perilaku menyimpang tidak hanya semata-mata bersumber dari remaja itu sendiri. Tapi, adanya perubahan zaman secara potensial bisa memacu remaja bersikap dan berperilaku di luar batas normativitas. Keterbukaan informasi dan komunikasi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mungkin bukan satu-satunya sebab, tapi ini merupakan salah satu sebab yang menentukan. Lebih menentukan lagi karena, satu sisi informasi menyerang deras ke relung hidup sampai yang paling privat dan sakral, pada sisi lain remaja kurang memiliki kemampuan otonom dalam memilih normativitas sikap dan perilaku. Lagi, satu sisi lembaga penyedia informasi menghantam keras ruang hidup di ranah publik, di sisi lain lembaga-lembaga yang memiliki otoritas norma dan ajaran agama di masyarakat semakin melemah.
Dalam menanggapi remaja dengan perilaku yang menyimpang akan lebih bijaksana jika tidak semata-mata menempatkan remaja sebagai ‘tersangka’. Mungkin ya, bahwa perilaku menyimpang remaja tidak akan muncul jika tidak ada perilaku yang ditampilkan remaja itu sendiri. Tapi mungkin juga tidak, bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan remaja dipengaruhi pula oleh lingkungan yang melingkupinya. Lingkungan di sekitar remaja seperti katalisator yang memungkinkan remaja berperilaku menyimpang. Dalam hal ini remaja ditempatkan sebagai korban dari lingkungannya. Maka, tidak ada empati yang bisa ditunjukkan kepada korban selain dengan cara membela korban. Bagaimana pembelaannya?
Pertama, menciptakan lingkungan yang mampu membentuk remaja pada kesadaran normatif yang otonom. Dengan harapan, remaja mampu menentukan pilihan perilaku menurut pertimbangannya sendiri dengan bersandar pada norma-norma yang berlaku. Dalam hal ini remaja diharapkan memiliki kecerdasan normatif, yakni kemampuan remaja dalam menentukan sikap dan perilaku apapun dengan tetap mengindahkan norma-norma. Kedua, menguatkan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas norma. Lembaga-lembaga tersebut diharapkan mampu menopang norma-norma yang ada sekaligus menyesuaikannya sesuai dengan perubahan zaman. Disini peran keluarga sebagai lembaga yang memiliki otoritas norma sungguh penting. Mengingat, keluarga merupakan lembaga pertama dan utama yang mengenalkan remaja pada norma-norma. Tidak kalah penting dari keluarga adalah sekolah. Pada institusi sekolah inilah keluarga turut menumpukan harapan. Sekolah adalah institusi yang sengaja dibuat untuk mendidik remaja agar bisa bersosialisasi di masyarakat dengan baik.
Jika kita benar handak membela, indikasinya bisa bermula dari yang sederhana saja : kita merasa, perilaku menyimpang remaja, seperti kekerasan yang dilakukan remaja putri di atas, benar-benar menggelisahkan kita. Ini hanya sebagai pengganti kata-kata yang terkesan retoris: kita merasa, perilaku tersebut sungguh-sungguh mengiris-iris hati nurani kita.
Tegal-Jakarta, 19 Juni 2008
di
07.23
4
komentar
Label: Remaja
Geng Sebagai ‘Rumah’ yang Baru

Seiring dengan makin terbukanya ruang sosial dan berkurangnya porsi interakaksi dalam rumah sebagai ruang sosialisasi pertama, pelajar mulai menemukan interaksi dalam kelompok sebaya sebagai ‘rumah’ mereka yang baru.
Sebut saja Tono, seorang siswa SMP di Bengkulu. Saat masih SD ia biasa pulang segera setelah jam pelajaran sekolah usai. Apalagi sekolahnya tidak jauh dari tempat ia tingal. Tapi kini, saat ke sekolah memakai celana biru dan bersepeda di jalan raya yang ramai, Tono tidak segera pulang usai jam pelajaran sekolah. Ia bahkan pulang saat hari menjelang petang, saat seragam tidak lagi layak dipakai. Jika ditanya kenapa ia pulang selarut petang itu, Tono menimpali, “saya main sama teman-teman”. Kata ‘main’ jadi kata mujarab untuk mengaburkan tanda tanya, apa yang ia lakukan sebenarnya bersama teman-temannya. Juga, jadi tanya yang gundah, apakah yang ia lakukan itu baik atau buruk. Dalam kata-kata ‘main’ mungkin terdapat minimal salah satu dari ini: nongkrong di pinggir jalan, jalan-jalan di mall, berlama-lama di warung atau kafe sambil merokok, duduk lama di ruang playstation atau berkunjung ke rumah teman.
Sesungguhnya tidak salah bagi pelajar usia remaja menemukan tempat bermain. Adalah wajar jika ruang antar-teman sebaya itu, dengan interaksi yang terjadi di dalamnya, diangap sebagai ‘rumah’ mereka yang baru. Semacam ‘rumah kedua’. Sedang rumah pertama adalah rumah tempat tinggalnya selama ini bersama kedua orang tuanya. Rumah yang ditempati oleh anggota dalam keluarga inti. Dalam rumah yang baru, pelajar berinteraksi dengan anggota-anggota kelompoknya. Sesama mereka merasa sebagai anggota kelompok yang saling menghargai satu sama lain keberadaannya. Dalam derajat tertentu anggota kelompok merasa nyaman berada dalam kerumunan para anggota yang lain. Bahkan, interaksi yang terjalin mewujud laksana interaksi dalam anggota keluarga.
Karakteristik Geng
Institusi formal mampu memengaruhi institusi informal, begitu juga sebaliknya. Sekolah merupakan institusi formal yang keberadaannya turut memengaruhi adanya pertemanan kelompok sebaya sebagai institusi informal. Pertemanan kelompok sebaya yang biasa disebut geng terbentuk diantaranya oleh pertemaan yang terjalin karena ikatan formal anggota-anggotanya dalam komunitas sekolah tertentu yang sama-sama sebagai murid. Dari sini terbentuk bermacam-macam geng yang muncul atas sedikit kesamaan sebagai sesama warga sekolah. Ada geng yang terbentuk karena anggota-anggotanya gemar bermain playstation. Ada geng yang anggota-anggotanya biasa mangkal di perpustakaan. Ada geng yang terbentuk karena anggota-anggotanya pulang sekolah melewati jalan yang sama. Ada geng yang terbentuk karena anggota-anggotanya lahir pada bulan yang sama. Ada geng yang terbentuk karena anggota-aggotanya biasa belajar bersama di luar jam sekolah. Ada geng yang terbentuk karena anggota-anggotanya merasa lebih superior di banding teman-temannya yang lain.
Karena geng merupakan institusi informal, proses pembentukannya pun berjalan secara informal. Geng terbentuk sebagai sebuah konvensi atas beberapa kesamaan di antara anggota-anggotanya. Kesamaan itu mencakup antara lain: minat atau keinginan, kebiasaan, perilaku dan tujuan. Dalam perjalanannya kemudian, anggota-anggotanya menemukan aturan main (rule of the game) dalam geng yang harus disepakati seluruh anggota. Dalam hal ini kekompakan geng diuji: semakin nyata anggota-anggota menunjukkan kesamaan, semakin kuatlah eksistensi geng itu. Semakin kuat geng, akan makin sulit anggota untuk melepaskan keanggotaannya dalam geng. Sebaliknya, makin longgar geng, akan makin mudah bagi anggota-anggotanya untuk keluar dan masuk sebagai anggota geng.
Dalam sebuah geng, akan terbentuk struktur keanggotaan walaupun bukan sebagai struktur formal. Seorang ketua geng biasanya dipilih diantara anggota yang paling menonjol perannya diantara anggota-anggota yang lain. Layaknya sebagai keluarga, ketua geng bisa diangap sebagai kepala dalam rumah mereka yang baru itu.
Untuk menguatkan kekhasan eksistensi suatu geng, tidak jarang geng tersebut mengeluarkan identitas tertentu yang menjadi tanda. Nama geng itu jadi identitas utama tentunya. Beberapa identitas yang lain dibuat antara lain kaos, jaket, stiker dan produk barang yang lain yang menandai keberadaan geng tersebut.
Geng sebagai Keluarga
Solidaritas yang tinggi antar sesama anggota geng tidak mustahil geng diangap seperti layaknya anggota keluarga. Geng yang semacam ini mampu menunjukkan karakteristik kekeluargaan dalam interaksi antar anggotanya. Pada keanggotaan geng tertentu bahkan menunjukkan tingkat kekeluargaan yang lebih tinggi daripada dengan anggota keluarganya yang sesungguhnya. Tidak sulit ditemukan anggota geng tertentu menampilkan sikap dan perilaku yang tidak diinginkan, bahkan tidak diinginkan oleh kedua orang tuanya.
Dalam hal ini orang tua kepayahan dalam mengendalikan perangai anaknya. Ini lebih memungkinkan karena interaksi anaknya dalam waktu-waktu tertentu berada jauh dari jangkauan orang tua. Pada saat jam pelajaran sekolah, orang tua hanya tahu kalau pada saat itu anaknya tentu sedang belajar bersama teman-temannya di sekolah. Apalagi jika kedua orang tuanya sibuk bekerja, maka berkuranglah perhatian orang tua terhadap anaknya, bahkan pada waktu usai jam sekolah.
Orang tua yang sibuk bekerja atau memiliki kesibukan lain yang mengurangi porsi orang tua dalam memerhatikan anaknya tentu akan memengaruhi kualitas hubungan dalam keluarga. Bisa jadi anak merasa tidak diperhatikan, tidak dicukupi kebutuhannya. Anak merasa orang tua tidak lagi mengerti dan mau memahami apa yang jadi keinginan anak. Anak merasa miskin pujian. Akan kehilangan kebersamaan dengan orang tua.
Pada saat yang bersamaan, saat anak (dalam hal ini pelajar) mulai merasakan keadaan yang kering dari kekeluargaan, mereka menemukan orang-orang lain yang mampu memenuhi kekurangan-kekurangan itu. Ada orang-orang lain yang mampu memenuhi kebutuhanan dengan ngerti dan mau memahami apa yang jadi keinginan anak. anak memerhatikan anaknya u usai jam sekola-kebutuhan yang tidak dipenuhi oleh keluarganya. Secara tidak sadar anak akan memerlakukan orang-orang lain itu seperti layaknya keluarga mereka sendiri. Teman-temannya yang lain itulah teman-teman anggota gengnya. Sifat kekeluargaan dalam gengnya itulah yang akan menguatkan posisi tawar tinggi sebuah geng bagi anggota-anggotanya. Geng akan diposisikan seperti layaknya keluarga. Institusi geng akan ditempatkan seperti institusi keluarga. Geng akan disematkan sebagai sebuah rumah yang baru bagi mereka. Rumah dimana anggota-anggotanya menghargai kebutuhan satu sama lain. Rumah dimana kebutuhan anggota-anggotanya dapat dipenuhi dengan segera.
Geng yang Positif
Kekuatan geng dapat muncul dalam aksen seperti berikut ini. Anggota geng yang dipukul atau disakiti oleh pelajar lain di luar anggota gengnya akan menyulut kemarahan anggota yang lain. Apalagi jika yang memukul adalah anggota geng lain. Pemukulan salah satu anggota berarti juga pemukulan seluruh anggota geng. Solidaritas ditunjukkan dengan pembalasan. Tidak jarang perkara kecil akan meledakkan perkara yang jauh lebih besar akibatnya: tawuran antar geng, misalnya.
Tuntutan kesamaan dalam geng mengharuskan adanya kesamaan dalam perilaku. Geng memiliki kekhasan dalam perilaku. Mungkin perilaku yang khas itu perilaku yang menonjol, yang aneh dan menimbulkan decak perhatian orag lain. Karena sebagai perilaku standar dalam geng itu, mau tidak mau semua anggota harus menampilkan perilaku itu. Merokok, misalnya. Jika suatu geng menyepakati perilaku yang jadi kekhasan adalah merokok, maka siapapun anggota, tanpa kecuali, harus merokok. Jika ada anggota baru yang tidak pernah merokok, maka ada tuntutan kebersamaan yang sulit terelak: ia harus merokok juga. Jadilah merokok sebagai semacam inisiasi dalam menyambut anggota yang baru.
Ada juga geng yang solidaritasnya muncul menjelang ujian. Mungkin mereka akan belajar bersama, di waktu dan tempat yang sama. Tapi, pada saat yang memungkinkan, sesama mereka akan saling membantu dalam mengatasi kesulitan menghadapi ujian. Caranya? Bisa lewat contekan yang beredar, sms yang di-forward, atau bahkan langsung menunjukkan lembar jawaban dari teman lain yang sudah selesai mengerjakan.
Pada geng yang terdiri atas kaum adam, fenomenanya lebih komples lagi. Kehadiran geng bukan sekadar untuk berkumpul dengan remaja pria lain, tetapi juga sebagai aktualisasi nilai-nilai kelelakian yang dianggap paling sejati (Lukmantoro, 2007). Ada maskulinitas dalam hubungan antara remaja pria. Siapa yang lebih menunjukkan pribadi yang lebih ‘jantan’, dialah yang akan mendapat tempat dalam pergaulan. Sebagaimana dikemukakan UNESCO—Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (New Delhi, 2006)—dalam risalah panjang berjudul Masculinity for Boys, remaja pria yang tidak mampu mengadopsi maskulinitas berarti: (1) akan ditolak kelompok sebayanya, (2) akan dilecehkan teman sebaya, dan (3) akan dipandang sebagai sosok laki-laki yang lebih lemah (Lukmantoro, 2007). Pada akhirnya geng lebih suka memunculkan perilaku yang maskulin seperti merokok, minum-minuman keras, berkelahi dan membalas dendam.
Contoh yang dipaparkan di atas, bukan hendak mencari kesimpulan bahwa geng itu lebih banyak yang bersifat negatif. Ini sebagai gambaran bahwa kekuatan dalam sebuah geng akan berpola dalam wujud yang mana suka (arbitrer). Kekuatan itu bisa mewujud dalam pola yang negatif, tapi sesungguhnya tidak selamanya demikian.
Geng yang seperti apakah yang disebut sebagai geng yang positif? Geng seperti apakah yang didalamnya terbangun rumah baru yang diidamkan oleh penghuni dan ornag lain di luar penghuni? Berikut ini bisa jadi catatan dalam identivikasi geng yang positif.Pertama, geng harus bersifat fleksibel. Artinya, tidak terlalu kaku dan fanatik. Bukan seperti gel, tapi liquid (cair). Ini mungkin sesuatu yan sult ditemukan dalam sifat geng. Tapi ini perlu bagi suatu interaksi yan sehat. Interaksi yang sehat masih menghargai independensi individu, bukan mengaburka individualitas. Jangan sampai geng terjebak pada interaksi yan bersifat kerumunan (mob) dimana masing-masing tidak merasa sebagai penanggung jawab atas sikapnya sendiri, tapi merasa ditanggungjawabi oleh kerumunan yang tidak jelas itu. Kedua, geng tidak memaksakan identitas. Identitas tumbuh dari kesadaran anggota-anggotanya. Artinya perilaku yang muncul dalam geng harus sesuai dengan jati diri dan kepribadian anggota-anggotanya. Ketiga, geng mampu memberikan sumbangan positif bagi pertumbuhan kepribadian anggota-anggotanya. Ini penting karena masa remaja adalah masa pertumbuhan kepribadian, dari labil menuju stabil. Geng yan positif mampu memberikan pencerahan bagi anggota dalam menemukan karakter, sikap dan perilaku yang membangun kepribadian matang. Keempat, gang turut memberi manfaat dan kebaikan pada pihak lain di luar anggotanya. Solidaritas dalam kelompok yang terlalu tinggi cenderung menyeret anggota geng berperilaku yang berlebihan bahkan cenderung destruktif bagi lingkungan sekitar. Geng yang yang positif adalah geng yang mampu memberi sumbangan konstruktif bagi masyarakat yang lebih besar, minimal masyarakat dalam segmen usia hidupnya, yakni pelajar. ♣
di
07.13
0
komentar
Label: Remaja
