Sekolah Saja tidak Cukup
“Kejujuran dan integritas moral penting. Jika hanya mengandalkan nilai UN tinggi, kita jadi bangsa yang tidak jujur” (Bambang Sudibyo)
Belum lama berselang peringatan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di atas, pada hari yang sama (23/4) kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) terjadi di sekolah-sekolah kita.
Ungkapan Mendiknas di atas tentu bukan sekedar pelipur lara atas kecemasan pelajar, orang tua, guru, kepala sekolah maupun pengamat pendidikan menghadapi UN. Bukan pula sebagai basa-basi di tengah sekelompok masyarakat yang riuh-ramai menggugat pelaksanaan UN. Sirat ungkapan di atas bisa tertangkap sebagai kecemasan atas ujian yang sia-sia: saat ujian digelar sebagai pengukur capaian hasil belajar-mengajar (dan kualitas pendidikan nasional umumnya), ada variabel pendidikan lain yang luput uji. Ada anasir capaian pendidikan kita yang tidak mampu terukur lewat evaluasi yang diadakan oleh Depdiknas. Pada akhirnya, ada hasil UN yang diproduksi dari bahan dasar kecurangan. Ada hasil UN yang diproduksi oleh pelajar, orang tua, guru, kepala sekolah, pengawas, dinas pendidikan bahkan orang Depdiknas sendiri dengan peralatan yang sonder kejujuran.
Saat dibutuhkan kejujuran dan integritas moral, fakta-fakta yang terungkap justru mengindikasikan perihal yang sebaliknya. Di banyak kota, peserta UN dengan mudah mendapat kunci jawaban lewat SMS. Guru-guru di sebuah SMA di Lubuk Pakam ketahuan memberbaiki lembar jawaban peserta untuk mata pelajaran Bahasa Inggris. Di Batam, ada soal UN yang bocor, beredar lewat bawah pintu kantor Dinas Pendidikan. Setidaknya dua kepala sekolah diperiksa Polresta Makasar karena diduga memberi kunci jawaban pada siswa-siswanya. Kejujuran dan integritas moral tergadai oleh ambisi bercampur cemas para peserta UN, guru, kepala sekolah maupun dinas pendidikan untuk mendapat nilai UN yang tinggi.
Jika dalam pelaksanaan UN tersedia ruang lapang bagi ketidakjujuran, keraguan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menggunakan hasil UN sebagai salah satu pertimbangan seleksi masuk PTN tidaklah berlebihan. Keraguan tidak hanya pada kecurangan yang terjadi selama UN. Tapi, upaya guru men-drill kemampuan pelajar dalam menjawab soal UN melalui latihan soal sebanyak mungkin pada gilirannya, mengutip pernyataan Rektor ITB Joko Santoso, menyampingkan proses pembentukan nalar, logika dan kreativitas.
Jadi, pernyataan Bambang Sudibyo di atas sedikit benarnya. Yang banyak benarnya adalah, pelaksanaan UN tidak hanya membuat kita jadi bangsa yang tidak jujur, tapi juga jadi bangsa yang rendah nalar, irrasional dan miskin kreativitas. Semula, maksud penyelenggaraan UN tidak mengamini akibat buruknya. Tapi, saat semua pihak terfokus pada hasil UN yang tinggi, sikap yang dilakukan mengikuti target tercapainya nilai UN yang tinggi itu.
Orang tua over-protective terhadap anaknya, berharap agar anaknya lebih banyak mengisi waktu sepanjang hari untuk belajar. Secara tidak sengaja orang tua terpola cara asuhnya dalam gaya otoritarian. Orang tua mengasuh sembari diselubungi kecemasan atas masa depan anaknya. Aktivitas anak pun terbatas pada kagiatan yang mampu meningkatkan prestasi akademiknya. Anak terjerat dalam kerangka berpikir linier yang konkret : jika saya rajin mengerjakan soal UN maka saya dapat nilai UN tinggi; jika saya mengikuti bimbingan belajar maka saya dapat nilai UN memuaskan. Yang ada dalam benak kepala sekolah : citra baik sekolah ditentukan oleh tingginya tingkat kelulusan siswa, orang lain tidak akan bertanya bagaimana caranya. Guru sedang mempertaruhkan kualitas paedagogisnya : apa jadinya jika banyak siswa yang tidak lulus UN karena mata pelajaran yang diampu bernilai rendah? Pelajar diukur kemampuan aktual dan potensialnya (masa kini dan masa depannya) dengan mengukur banyak sedikitnya butir soal yang mampu dijawab dengan benar.
Kita berharap, ada ruang sosial baru yang memungkinkan pelajar bisa mengaktualisasikan potensinya. Ada ruang sosial yang menghargai pelajar tidak dalam nominal hasil belajar. Ruang sosial yang kecakapan afektif dan psikomotorik dihargai. Ada ruang belajar baru yang di dalamnya menjunjung tinggi kejujuran, kemampuan nalar, logika dan kreativitas. Butuh ruang tempaan yang menyilakan pelajar mengasah integritas moral; menguji kejujuran; mendobrak nalar sempit; mengasah logika berpikir radian dan memulung percik kreativitas. Dalam hal ini organisasi yang memosisikan pelajar sebagai subjek garap tertantang untuk membuka lebar ruang belajar itu. Adanya orientasi belajar di sekolah yang hanya mengambil satu aspek (yakni kognitif) semata, memungkinkan institusi lain memenuhi aspek-aspek yang bolong itu. Selanjutnya, organisasi pelajar diharap mampu mendedikasikan sebagai ruang belajar alternatif yang selama ini tidak tercukupi oleh pendidikan formal di sekolah.
Ada baiknya kita mengapresiasi tawaran konsep baru dalam pendidikan formal, sebagaimana diungkap Tomas Englund. Menututnya, “dalam teori didaktik dan kurikulum, kita sering kali terlalu dicengkeram oleh konsep-konsep seperti persekolahan, perencanaan, belajar dan mengajar. Sebagai gantinya, saya pikir kita membutuhkan bahasa yang menggunakan konsep-konsep seperti pengalaman, komunikasi, kebermaknaan, praktek kemandirian, dan seterusnya.” Konsep-konsep baru tersebut mungkin janggal diadopsi sekolah. Apalagi sindroma UN lebih mempersempit lagi konsep-konsep belajar itu: yang dimaksud belajar adalah mengerjakan soal. Namun, pada organisasi pelajar, konsep-konsep semacam pengalaman, komunikasi, kebermaknaan, tanggung jawab, kepedulian dan kerjasama adalah konsep dasar yang alamiah dan lumrah.
Dalam organisasi pelajar, pengalaman-pengalaman digali dan dieksplorasi. Training-training di beberapa organisasi pelajar menggunakan experiental learning yang memungkinkan seseorang belajar dari pengalamannya maupun pengalaman temannya. Dalam organisasi, pelajar berlatih komunikasi secara formal (rapat, sidang, sambutan, pidato) maupun informal (komunikasi interpersonal—diadik maupun kelompok). Pelajar diasah mentalnya untuk bertanggung jawab melalui amanah yang diemban. Pelajar dilatih dalam situasi alamiah pengambilan keputusan yang bijak. Pelajar dilatih sikap assertif dalam mengungkapkan gagasan, perasaan dan hak-haknya.
Selamat datang PII, IPM, IPNU, IPPNU, KAPMI, GSNI dan organisasi pelajar yang lain. Kita sedang memasuki dunia yang riuh-lirih memanggil karena butuh peran konkretmu! Kita tertantang oleh asumsi yang menyelubungi pelajar, orang tua, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan maupun masyarakat umumnya bahwa berorganisasi tidak punya korelasi dengan nilai akademik yang tinggi. Pelajar perlu di beri ruang belajar, semacam ‘sekolah baru’. Saat sekolah dirundung demam atas kalkulasi kognitif anak didiknya, pelajar yang memiliki kesadaran aktualisasi afeksi dan psikomotor akan berujar: sekolah saja tidak cukup!
Menteng Raya, 30 April 2008
Konsultasi Syariah Islam (KSI)
12 tahun yang lalu




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih Anda telah membaca tulisan ini. Harap tinggalkan komentar sebelum meninggalkan halaman ini.